Dugaan Pidana Ditemukan, Bareskrim: Kasus Pagar Laut Naik Sidik

Gelar perkara dilakukan usai penyidik menyita sejumlah dokumen dan memeriksa lagi lima orang

4 Februari 2025, 21:23 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen dalam pemasangan pagar laut di perairan Tangerang. Peningkatan status penanganan perkara dilakukan usai gelar perkara.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro di Mabes Polri, Selasa (4/2/2025).

Dilansir dari TBNews, Djuhandani menjelaskan, gelar perkara dilakukan usai penyidik menyita sejumlah dokumen dan memeriksa lagi lima orang hari ini.

Heboh Pagar Laut, Dittipidum Bareskrim Selidiki Dugaan Pemalsuan dan TPPU

“Lima orang tersebut adalah yang kemarin saya sampaikan, KJSB Lukman, kemudian pihak ATR/BPN 2 orang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selanjutnya akan dilakukan uji laboratorium forensik kepada 10 sampel warkah. Dan dipastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara scientifict.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini