Kasus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Berjo Tak Kunjung Tuntas, LAPAAN RI Pertanyakan Kinerja Kejari Karanganyar

Seperti diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo ini bergulir sejak Desember 2021 lalu berdasarkan laporan masyarakat

12 Agustus 2022, 00:01 WIB

“Kemudian, masih dari pemberitaan media, pihak Kejari Karanganyar juga menyampaikan ada kemungkinan tersangkanya lebih dari satu. Maka dengan adanya pernyataan itu, kenapa hingga sekarang belum ada penetapan tersangkanya,” ujarnya.

Kusumo juga mempertanyakan, alasan Kejari Karanganyar terkait dalam menetapkan tersangka harus menunggu koordinasi dengan tim ahli yang memakan waktu begitu lama.

“Kenapa untuk koordinasi saja terlalu lama, bukankah semua sudah sangat jelas, terang benderang. Menurut kami, sebenarnya Kejari Karanganyar sudah bisa menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Stok Beras Nasional 2022 Aman, IRRI Apresiasi Hasil Survey Kementan dan BPS

Atas berlarut-larutnya proses penanganan kasus dugaan korupsi dana BUMDes tersebut, Kusumo yang juga seorang advokat ini, atas nama LAPAAN RI mendesak Kejari Karanganyar segera menetapkan tersangkanya.

“Agar kegaduhan yang telah muncul karena kasus ini bisa segera mereda, penetapan tersangka tidak perlu lagi menunggu lebih lama lagi. Selain itu supremasi hukum juga harus ditegakkan, karena kasus ini menjadi ujian profesionalitas Kejari Karanganyar,” tandasnya.

Seperti diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo ini bergulir sejak Desember 2021 lalu berdasarkan laporan masyarakat.

51 Anggota NII di Kabupaten Bandung Batalkan Bai’at dan Deklarasi Kembali ke NKRI, Difasilitasi Kodam III/Siliwangi

Dana yang diduga menjadi bancaan itu disinyalir dari proyek pemugaran objek wisata Telaga Madirda Desa Berjo tahun 2020. Bahkan dari hasil pemeriksaan Inspektorat, carut marut manajemen BUMDes itu kabarnya juga karena adanya pihak eksternal terlibat didalamnya.

Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dipanggil Kejari Karanganyar, didapati adanya penggunaan dana sebesar Rp795 juta untuk menyelesaikan masalah hukum atau bantuan hukum, namun tidak jelas permasalahan hukum apa.

Diketahui, dugaan penyelewengan dana ini berawal dari temuan penyidik Kejari Karanganyar, hingga akhirnya menemukan nilai dana BUMDes Berjo yang diduga dikorupsi juga bertambah hingga total menjadi sekira Rp1,1 miliar.(Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini