Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan BUMDes Desa Wirogunan dalam tata kelola aset desa secara modern dalam wadah interkoneksi destinasi wisata hijau
Dengan adanya publik hearing diharapkan pengelolaan kedua obyek wisata andalan desa itu menjadi baik serta dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga untuk memajukan pembangunan desa
Diduga sebagian besar diselewengkan dinikmati oleh segelintir oknum, termasuk pejabat mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga merambah ke tingkat kabupaten
Selain menggugat sejumlah oknum pejabat yang dinilai telah membiarkan terjadinya pelanggaran Permendes PDTT, warga juga akan menempuh jalur hukum ke pengadilan