Kepsek SMP Cimanggu Cilacap Bela Pelaku Perundungan Sebut Siswa Berprestasi, Kakak Korban Angkat Bicara

Pelaku perundungan melakukan aksinya dengan menganiaya korban yang merupakan adik kelasnya

3 Oktober 2023, 10:22 WIB

CILACAP (Keadilan.net) – Kepala Sekolah SMP 2 Cimanggu, Cilacap Wuri Handayani dikritik oleh berbagai pihak karena lebih cenderung memamerkan prestasi pelaku perundungan.

Pelaku perundungan berinisial MK melakukan aksinya dengan menganiaya korban berinisial FF yang merupakan adik kelasnya.

Ketika menggelar konferensi pers, Kepsek SMP 2 Cimanggu berikan tanggapan mengenai kasus perundungan yang melibatkan siswanya itu.

Stop Bullying, Polres Jepara Edukasi Pelajar di Semua Sekolah

Kepsek SMP 2 Cimanggu itu lebih banyak menceritakan sosok pelaku perundungan yang disebutnya merupakan anak berprestasi.

Pelaku perundungan berinisial MK itu disebut Wuri merupakan siswa berprestasi karena menjuarai lomba pencak silat.

“Pelaku itu pernah mengikuti lomba Pencak Silat kabupaten dan meraih juara 2, lalu lomba yang kemarin diikuti di awal tahun ajaran, dia mengikuti lomba Tilawah itu juga di tingkat Kecamatan dia bisa mendapatkan juara, prestasi,” ujar Wuri dikutip dari akun X @Pai_C1, Senin (2/10/2023).

Viral Video Perundungan Anak di Cilacap, Polisi Pastikan Proses Hukum Sesuai Prosedur

Tanggapan dari Wuri tersebut dinilai tidak membahas mengenai kasus perundungan yang terjadi pada siswanya itu. Wuri juga dinilai tidak memberikan tanggapan mengenai kondisi korban yaitu FF yang hingga kini masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Tanggapan dari Kepsek SMP 2 Cimanggu itu turut diketahui oleh kakak korban perundungan. Kakak korban yaitu Cici Mardianti memberikan unggahan yang menanggapi pembelaan Kepsek yang kerap memamerkan prestasi pelaku.

Cici menyebut bahwa dirinya tetap sabar dengan tanggapan tersebut dan menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun pelaku merupakan siswa berprestasi.

Tok! Kim Garam Resmi Tinggalkan Le Sserafim Usai Tersandung Kasus Bullying

“Gakpapa kak, dengan pihak sekolah bilang kalo pelaku berprestasi pun itu gak akan meringankan hukumannya kok. Semua sudah ada pasal dan UU nya kita lihat aja hasil akhirnya seperti apa,” kata Cici.***

Berita Lainnya

Berita Terkini