Jenderal Bintang 2 Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Tak Peduli Pangkat Bakal Disikat

Kapolri mengungkapkan awal kasus yang melibatkan anak buahnya itu bermula ketika Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap

14 Oktober 2022, 20:29 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan sejumlah oknum anggota polisi terlibat dalam peredaran narkoba yang berhasil dibongkar oleh Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kami tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jum’at (14/10/2022).

Seperti dilansir dari TBNews, Kapolri mengungkapkan awal kasus yang melibatkan anak buahnya itu bermula ketika Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus jaringan narkoba gelap.

Kejari Sukoharjo Serahkan Uang Rp2.012.481 Miliar, Hasil Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi PT BKK Jateng Unit Tawangsari

“Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah kepada dan melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek, dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukit Tinggi,” jelas Kapolri.

“Dari situ, kami melihat ada keterlibatan TM (berpangkat jenderal bintang dua-Red). Atas dasar hal itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” terang Kapolri.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan. Saat ini, Irjen TM terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ungkap Kapolri.

Bupati Sukoharjo Serahkan SK Kenaikan Pangkat 516 PNS, Terdiri 3 Golongan

Kapolri menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.

“Dan saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” ujar Kapolri.

Ditegaskan, tindakan tegas dalam pemberantasan narkoba sebagai bentuk keseriusan Polri tanpa memandang siapapun pelakunya. Kepada anggota polisi lainnya, Kapolri dengan tegas juga mengingatkan agar tidak main-main.

Tragedi Stadion Kanjuruhan Bukti Kegagalan PSSI, Badrus Zaman: Sebaiknya Ketua Umum Mundur

“Dan ini warning bagi anggota tidak bermain-main karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” tandas Sigit.***

Berita Lainnya

Berita Terkini