Evaluasi Kasus Stadion Kanjuruhan, Kapolri Pastikan Tak Lagi Gunakan Gas Air Mata

Keputusan tidak lagi menggunakan gas air mata itu sesuai dengan kesepakatan

6 Desember 2022, 10:01 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tak akan ada lagi penggunaan gas air mata saat pertandingan sepak bola Indonesia. Ia pun telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 tahun 2022.

Keputusan itu diambil atas sejumlah evaluasi yang dilakukan Polri menyusul peristiwa di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), yang menewaskan 135 orang.

Dilansir dari TBNews, Selasa (6/12/2022), diketahui bahwa sebelumnya aturan ini belum ada, meski di FIFA telah termaktub larangannya.

Tragedi Stadion Kanjuruhan Bukti Kegagalan PSSI, Badrus Zaman: Sebaiknya Ketua Umum Mundur

”Semuanya tentunya dilakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata,” kata Kapolri saat berada di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Keputusan tidak lagi menggunakan gas air mata itu, sesuai dengan kesepakatan. Polri ditegaskan Sigit, mendukung agar sisa kompetisi yang ada dilanjutkan.

”Dan juga tentunya mendukung terkait dengan pelaksanaan kegiatan sepak bola yang saya kira tadi sudah disampaikan oleh Bapak Menpora. Bahwa ke depan akan ada kegiatan Piala Dunia U-20 kemudian kompetisi lain yang tentunya semuanya harus terselenggara,” sambungnya.

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Mendunia, Presiden FIFA: Hari Gelap Bagi Sepak Bola

Dalam Perpol nomor 10 tahun 2022 disebutkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan tak diperbolehkan menggunakan senjata pengurai massa. Saat terjadi kenaikan eskalasi kerusuhan penggunaan gas air mata pun dilarang.

Pada Pasal 22 ayat tiga disebutkan:

Dalam melaksanakan pengamanan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, personel pengamanan dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau senjata pengurai massa.

”Kemudian ada perintah dari bapak presiden untuk melakukan evaluasi secara tuntas baik dari sistem penyelenggaraan kemudian kesiapan dari stadion dan juga sistem pengamanan,” ucap Listyo.

Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI Dukung Polisi Usut Tuntas

Ia berharap aturan ini dapat menjembatani kebutuhan penyelenggaraan pertandingan sepak bola. Termasuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan bagi para penonton yang menyaksikan langsung ke stadion.

”Sehingga ke depan kita harapkan dengan evaluasi yang ada kompetisi bisa berjalan dengan lebih baik, lebih sehat, kemudian standar kegiatan stadion juga lebih baik dan standar pengamanannya juga lebih baik,” imbuh Listyo.

Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk mengizinkan Liga 1 2022/2023 dilanjutkan kembali mulai Senin (5/12/2022) kemarin. Hanya sisa putaran pertama enam pekan akan dilangsungkan secara terpusat di Jawa Tengah (Jateng) dan tanpa dihadiri penonton.***

Berita Lainnya

Berita Terkini