Ungkap Kasus Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia

28 September 2023, 21:36 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Komitmen Polri memberantas mafia sepak bola dibuktikan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Kali ini ditetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait match fixing atau pengaturan pertandingan Liga 2.

“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu( 27/9/ 2023) kemarin.

Dilansir dari TBNews, Kamis (28/9/2023) keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.

Ketum PSSI Erick Thohir Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, Najwa Shihab Salah Satunya

Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.

Menurut Asep, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.

Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.

Kapolri: Satgas Anti Mafia Bola Temukan Dugaan Pengaturan Skor Liga PSSI

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Lolos 16 Besar Asian Games, Tim-U24 Indonesia Bakal Diperkuat Ramadhan Sananta

Berita Lainnya

Berita Terkini