Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil Saat Masih SMP di Sukoharjo, Begini Kronologinya

Kronologi awal ketika korban mengirim pesan melalui aplikasi BBM Messenger kepada ayah kandungnya sendiri minta dibelikan sepeda motor untuk sekolah

17 Mei 2023, 20:39 WIB

Setelah kejadian kedua itu, korban hamil dan baru menyadari kalau hamil pada 4 Maret 2017. Menurut korban, setelah kehamilan itu diketahui SW, korban dengan salah satu saudaranya diajak SW ke Wonogiri.

“Di Wonogiri, tepatnya pada tanggal 7 Agustus 2017, korban melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi yang kini sudah berumur 5 tahunan itu, kini dibawa oleh SW,” papar Badrus.

Menurut Badrus masih berdasarkan pengakuan korban, perbuatan pencabulan yang dilakukan SW masih berlanjut untuk kali ketiga pada September 2017. Saat itu korban masih dalam masa nifas usai melahirkan.

Usut Dugaan Gratifikasi Pejabat Ditjen Bea Cukai, KPK Mulai Lakukan Penyidikan

“Kejadiannya bermula saat korban sedang tidur di kamar lalu tiba-tiba SW masuk ke dalam kamar, dan kembali terjadi pemerkosaan,” tutur Badrus.

Selanjutnya kejadian keempat di Pucangsawit, Solo, setelah korban mengikuti PKL sekolah pada kisaran Mei 2018. “Setelah korban hendak pulang selesai mengikuti PKL di Surabaya, di jemput SW di sekolah lalu di bawa ke hotel di Pucangsawit hingga akhirnya kembali terjadi lagi pencabulan,” ucapnya.

Atas urutan kejadian yang disampaikan korban tersebut, Badrus pun mendesak kepada Polres Sukoharjo, khususnya kepada Kapolres agar segera merespon menindaklanjuti laporan korban dengan cara penyelidikan luar biasa.

Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II, Kejagung Periksa 8 Saksi

“Kami sempat bertanya ke petugas di Unit PPA, terakhir laporan dibuat pada Agustus 2022, artinya itu sudah lama sekali. Karena ini kejadiannya sudah lama, maka penyelidikannya jangan sama seperti penyelidikan kasus biasa. Apalagi korbannya adalah anak,” tegasnya.

Ditambahkan, Badrus juga meminta agar anggota Polisi yang bertugas di Unit PPA lebih humanis dalam melayani masyarakat yang melapor sebagai korban pelecehan seksual. “Polisi di Unit PPA harus bertutur bijak saat menghadapi korban,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini