SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kurang dari 24 jam, Polres Sukoharjo berhasil membekuk komplotan pembobol rumah kosong yang berada di Perumahan Baiti Jannati No A 29, Kelurahan Pandeyan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers, Kamis (6/10/2022), mengatakan, bahwa aksi pembobolan rumah tersebut terjadi pada, 3 Oktober 2022 lalu.
“Tersangka pelaku berjumlah empat orang telah membobol rumah milik Aulia Rahman (38),” kata Kapolres. Identitas masing-maaing tersangka adalah, JT (55), warga Kabupaten Demak, beserta tiga pelaku lainnya yakni, MIF (22), AS (36), dan M (49), warga Kabupaten Grobogan.
Percobaan Pencurian, Seorang Residivis Terekam Kamera Babak Belur Dihajar Warga di Kartasura
“Dalam aksinya, para tersangka pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, diantaranya satu ponsel, satu laptop, dua TV, dua BPKB sepeda motor, dua buku tabungan, dua batang emas antam dengan berat 10 gram beserta surat-suratnya, uang tunai Rp1 juta, dan enam jam tangan,” ungkap Kapolres.
Dalam kejadian ini, korban disebutkan Kapolres, telah mengalami kerugian total sekira Rp 20 juta.
Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, para pelaku sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu melakukan pemantauan wilayah dengan berkeliling di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
Modus operandinya, para tersangka pelaku menjalankan aksi setelah mengetahui korban keluar rumah.
Catat, Pajak Kendaraan Mati Tetap Kena Tilang, Begini Penjelasannya
“Alhamdulillah, para tersangka pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam, dimana mereka melancarkan aksinya pagi hari dan ditangkap pada malamnya di wilayah Grobogan,” ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Selain menangkap empat tersangka pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil warna merah yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksi.
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Mendunia, Presiden FIFA: Hari Gelap Bagi Sepak Bola
Sementara, Aulia Rahman selaku korban yang juga hadir dalam konferensi pers, mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus dan tertangkapnya 4 tersangka pelakunya.
“Terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memproses laporan dengan cepat,” pungkasnya.(Nugroho)