Biadab, Dokter Peserta PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin Bandung

Tersangka memperkosa korban dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius

10 April 2025, 20:54 WIB

BANDUNG (Keadilan.net)– Seorang dokter laki-laki inisial PAP (31) peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran Bandung (Unpad) ditangkap polisi atas dugaan memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula saat korban berinisial FH sedang menemani orang tuanya yang sedang menjalani perawatan di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS.

Dilansir dari TBNews, ada dugaan bukan hanya FH saja, kemungkinan ada korban lain yang jadi korban pemuas nafsu birahi tersangka PAP. Karenanya pihak kepolisian yakni Polds Jabar membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pemerkosaan dokter biadab itu.

Cabuli Santri, Pemilik Ponpes dan Guru di Jakarta Timur Ditangkap Polisi

“Kami membuka layanan untuk korban lain mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda. Silahkan melapor tidak perlu malu guna ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Hendra Rochmawan kepada awak media, Kamis (10/4/2025).

Diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian masih menerima sejumlah informasi dari media sosial adanya dugaan korban lain terkait dokter tersebut. Oleh karenanya, posko aduan dibuka agar korban lainnya bisa melapor secara aman dan didampingi.

Hasil penyelidikan mengungkapkan, tersangka PAP memperkosa korban FH dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah disuntik cairan bius melalui selang infus. Peristiwa itu terjadi pada, 18 Maret 2025 lalu.

Polresta Surakarta Jadi Sorotan, Diduga Hentikan Kasus Pencabulan Tahun 2017

Modusnya, awalnya tersangka menjemput korban di lantai bawah dan meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS di ruang 711.

Sekira pukul 01.00 WIB, tersangka PAP meminta korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian yang melekat di badannya.

Diketahui, tersangka PAP menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Setelah disuntik korban merasa pusing kemudian tidak sadarkan diri.

Bejat! Paman Hamili Ponakan dan Cabuli 3 Anak Bawah Umur di Solo

Berita Lainnya

Berita Terkini