JAKARTA (Keadilan.net) – Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sahroni menyatakan pendapatnya pada 8 September 2023, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik.
Menurut Sahroni, pemeriksaan ini akan membantu memastikan bahwa setiap pasangan calon yang maju dalam pemilihan benar-benar bersih dari kasus korupsi.
Pengamanan Pemilu, Polri Bakal Beli Pesawat Bekas Jenis Boeing 737-800 NG
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dipanggil oleh KPK terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.
Pemeriksaan ini mendapatkan perhatian publik karena Cak Imin sedang dideklarasikan sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilu 2024.
Dengan usulan ini, Sahroni berharap bahwa ketika calon tersebut resmi mencalonkan diri, tidak akan ada lagi keterlibatan mereka dalam kasus-kasus tersebut.
Pendaftaran Capres – Cawapres Pemilu 2024 Maju, Ini Alasan KPU
Sahroni percaya bahwa pemeriksaan ini adalah langkah yang adil bagi semua pihak dan masyarakat. Dia menekankan bahwa setelah pemeriksaan selesai, KPK dapat memberikan klarifikasi dan penutupan, serta mengumumkan apakah ada calon yang terlibat dalam kasus korupsi atau tidak.
“Setelah semuanya diperiksa, KPK nanti bisa berikan clearance dan closure, umumkan saja apakah ada yang terlibat atau tidak. Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya,” ujar Ahmad Sahroni seperti dikutip dari Instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Selasa (12/9/2023).
Hal ini akan membantu menghindari isu-isu kontroversial selama kampanye dan memungkinkan setiap calon fokus pada penyampaian program-program mereka. Sahroni juga mendorong KPK untuk menjalankan langkah ini secepat mungkin untuk kejelasan dan transparansi dalam proses pemilihan calon presiden dan wakil presiden.