Periksa 11 Saksi, Kapolres Sukoharjo: Kasus Inses Ayah-Anak Tunggu Hasil Tes Darah

Kasus dugaan inses telah mendapat sorotan banyak kalangan lantaran proses penanganannya dinilai terlalu lama

25 Juli 2023, 20:10 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan penyelidikan laporan kasus inses dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil, masih dalam penyelidikan.

“Ini jalan terus, sudah 11 saksi yang kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka diantaranya adalah pelapor (saksi korban), dan ibu atau pengasuh anak hasil hubungan itu (inses-Red),” kata Sigit pada, Senin (24/7/2023) kemarin.

Menurut Sigit, saat ini tengah menunggu hasil tes darah yang diambil dari tiga orang. Hanya saja ia tidak merinci tiga orang tersebut siapa saja. Namun dipastikan dua diantaranya adalah pelapor yakni G, dan seorang bocah laki-laki yang diduga merupakan hasil hubungan inses G dengan SW yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Giliran Aktivis Perempuan Desak Polres Sukoharjo Tuntaskan Kasus Dugaan Inses Ayah-Anak

“Untuk meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, kami menunggu hasil tes DNA-nya. Dan kami juga selalu berkoordinasi dengan pelapor melakui pengacaranya,” ungkap Sigit.

Seperti diketahui, kasus dugaan inses tersebut telah mendapat sorotan banyak kalangan lantaran proses penanganannya dinilai terlalu lama. G seorang perempuan yang kini berusia 21 tahun melaporkan menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri.

Saat kejadian, G masih duduk di bangku sekolah SMP pada tahun 2015 dan berlanjut pada 2016 dan 2017. Pada 2017, G melahirkan seorang bayi laki-laki hasil perbuatan bejat ayahnya itu.

Kasus Inses Ayah Hamili Anak di Sukoharjo Makin Rumit, SPEK HAM: Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Tokoh masyarakat yang juga anggota DPC PERADI Sukoharjo, BRM Kusumo Putro, sebelumnya mengungkapkan kegeramannya atas lamanya penanganan kasus itu. Ia mempertanyakan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan yang terkesan melunak dengan terlapor dimana juga dikenal sebagai pejabat publik.

“Mestinya dalam perkara ini polisi lebih tegas sehingga ada pelajaran hukum bagi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan anak. Kalau caranya seperti ini kesannya seperti tebang pilih,” tandas Kusumo saat ditemui beberapa waktu lalu. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini