JAKARTA (Keadilan.net) – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menegaskan penguatan representasi dan kepemimpinan hakim perempuan menjadi strategi kelembagaan untuk membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dan peluncuran Buku Panduan Mentoring, Selasa (20/1/2026).
“Kehadiran dan kepemimpinan hakim perempuan bukan sekadar representasi gender, tetapi tanggung jawab institusional agar keadilan dirasakan setara oleh seluruh masyarakat,” ujar Sunarto, seperti dikutip dari Info Publik.
Sejak 2023, MA mendorong peran hakim perempuan melalui survei kepemimpinan, partisipasi internasional, dan pembentukan BPHPI sebagai wadah penguatan kapasitas dan jejaring profesional. Program mentoring ini diharapkan menyiapkan barisan hakim perempuan yang siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa depan.
Sunarto menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instrumen internasional, seperti CEDAW dan SDGs, serta berdampak langsung pada kualitas putusan dan kepercayaan publik. Program mentoring menjadi sarana penting untuk menanamkan nilai integritas, profesionalisme, dan kebijaksanaan yudisial lintas generasi.
Ketua MA juga mengapresiasi dukungan DFAT Australia dan Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3) dalam pengembangan program mentoring BPHPI. Ia berharap para calon mentor menjalankan tugas dengan dedikasi penuh, sebagai fondasi penguatan kualitas sumber daya manusia peradilan dan reformasi peradilan inklusif yang berkelanjutan.***