Selesaikan Rekomendasi Tim PPHAM, Presiden Jokowi Bakal Keluarkan Inpres

Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama yaitu, menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu

16 Januari 2023, 17:28 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima sejumlah menteri untuk membahas secara khusus tentang hasil temuan Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta pada, Senin (16/1/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam keterangannya selepas pertemuan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah melaksanakan rekomendasi utama yaitu, menyatakan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Presiden atas nama Kepala Negara sudah menyatakan menyesal bahwa itu sudah terjadi di masa lalu, dan Presiden berjanji untuk berusaha sedapat mungkin agar hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Mahfud, seperti dilansir dari BPMI Sekretariat Presiden.

Gerebek Judi Online di Jakarta Barat, Polisi Amankan 24 Terduga Pelaku

Selanjutnya, Mahfud menyebut langkah-langkah rekomendasi lainnya yaitu, ada 12 jenis tindakan lainnya yang dilakukan oleh Presiden. Untuk itu, Presiden telah membagi tugas kepada jajarannya dan dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penugasan tersebut.

“Hal lain yang lebih mengerucut tadi bahwa dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Inpres khusus untuk menugaskan kepada 17 lembaga/kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian, plus koordinasi dengan lembaga independen di luar eksekutif untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM ini,” imbuh Mahfud.

Selain mengeluarkan Inpres untuk membagi tugas kepada 17 kementerian/lembaga non-kementerian, Presiden juga akan membentuk satgas baru yang akan mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan dari setiap rekomendasi ini.

Gerak Cepat, Kominfo Blokir 7 Situs dan 5 Grup Medsos Terkait Jual Beli Organ Manusia

“Ini semuanya masih dirancang mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari ini nanti sudah diumumkan oleh Presiden,” ucapnya.

Mahfud menuturkan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian persoalan HAM ini. Untuk itu, Presiden Jokowi akan berkunjung ke sejumlah daerah seperti Aceh dan Talangsari dalam waktu dekat.

Selain itu, untuk di luar negeri, Presiden Jokowi telah menugaskan Menko Polhukam, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk menyiapkannya.

Kasus Pembunuhan Anak dengan Modus Jual Organ, Menteri PPPA: Perlu Penanganan Hukum Khusus

Berita Lainnya

Berita Terkini