Mantan Presiden Megawati Tegaskan Keinginan Memperkuat KPK

Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keinginannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat

24 Agustus 2023, 21:13 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Tanggapi persoalan pemberantasan korupsi, Megawati menegaskan soal keinginannya memperkuat KPK. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan keinginannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan menjadi lembaga yang lebih kuat.

Menurut Megawati, KPK hari ini kurang memiliki kekuatan dalam penindakan korupsi. Sehingga perlu adanya perubahan dalam tubuh KPK yang bisa menjadikannya lembaga yang lebih kuat.

Dikutip dari @Ctd.Insider, Rabu (23/8/23) Megawati menyatakan dalam acara Temu Kebangsaan Relawan Ganjar Pranowo di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta. “Menurut pandangan saya, KPK saat ini memiliki sifat sebagai sebuah komisi yang kurang memiliki kekuatan, oleh karena itu perlu untuk mengubahnya,” ujarnya.

SBY Bermimpi Naik Kereta Bareng Presiden Terdahulu, Ada Jokowi dan Megawati

Megawati pada awalnya merasa prihatin karena praktik korupsi masih terus muncul, mencerminkan adanya penurunan moral di Indonesia. Dia kemudian menjelaskan bahwa KPK didirikannya saat ia menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

Pada waktu itu, Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004, Bambang Kesowo, mengusulkan kebijakan pembentukan KPK dan meminta Megawati untuk menandatanganinya.

Walaupun awalnya ragu, Megawati tidak segera menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah tersebut karena KPK awalnya memiliki karakteristik sebagai “ad hoc” atau lembaga sementara.

Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, KPK Periksa 2 Saksi

“Saya sempat ragu dan mengatakan mengapa harus komisi? Ini memiliki karakteristik ‘ad hoc’, mengapa tidak ada alternatif yang lebih kokoh? Karena ‘ad hoc’ bisa dibubarkan nantinya sesuai dengan Tap MPR,” jelas Megawati.

Megawati mengakui bahwa dia akhirnya memahami bahwa KPK dibentuk karena upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan belum optimal.

“Kemudian, beliau (Bambang Kesowo) mengingatkan saya: ‘ibu, jika Anda tidak menandatangani, Anda akan dianggap sebagai presiden yang tidak pro-anti korupsi’. Dan, saya memutuskan untuk menandatanganinya karena saya yakin bahwa KPK akan menjadi alat yang efektif,” tambahnya.

KPK Bantah Harun Masiku Berada di Indonesia: Itu Data Lama

Berita Lainnya

Berita Terkini