JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyesalkan kejadian tindak pidana penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh dua pelaku, yaitu AR (17) dan AMF (14) terhadap seorang anak laki-laki berinisial MFS (11) di Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Perbuatan keji dengan pelaku juga masih kategori anak dibawah umur itu, diduga karena tergiur dengan iklan situs jual beli organ tubuh di internet.
Dikutip dari TBNews, Jum’at (13/1/2023), Menteri PPPA mengatakan, pihaknya telah melaporkan situs yang digunakan oleh pelaku kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri.
Pemerintah Mengakui dan Menyesali Kejadian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
“Menurut pengakuan pelaku, mereka tergiur dengan penawaran dari situs online jual beli organ tubuh. Menindaklanjuti informasi ini, kami meminta Kominfo untuk melakukan pemeriksaan terhadap situs online tersebut, agar kasus dengan indikasi jual beli organ tidak berulang,” kata Bintang dalam keterangannya melalui ipol.id pada, Rabu (11/1/2023).
Menurut Menteri PPPA, situs online tersebut sangat meresahkan dan membahayakan apabila hal itu benar. Karena konten negatif seperti ini dapat mempengaruhi anak-anak dalam konteks negatif.
“Korban diculik dengan modus iming-iming uang sebesar Rp50 ribu dengan cara awalnya membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan dijanjikan upah. Korban diculik di halaman sebuah minimarket di Kota Makassar, pada, 8 Januari 2023,” ungkap Bintang.
Sakit Gangguan Penglihatan, Seorang Nenek di Mojolaban Tercebur Sumur
Setelah itu, korban tidak pernah kembali lagi dan ditemukan sudah tewas di bawah jembatan Kolam Regulasi Nipa-nipa Moncongloe, Kabupaten Maros.
Menteri PPPA menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar, telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) dan Unit I Tipidum Polrestabes Makassar, dan meminta langsung kepada pihak Kepolisian agar bisa dipertemukan dengan kedua pelaku untuk dilakukan asesmen awal.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, saat asesmen awal salah satu pelaku mengatakan, bahwa pembunuhan telah direncanakan dari jauh hari sebelumnya, dan mengajak temannya untuk melaksanakan aksi tersebut dengan iming-iming mendapat uang banyak dari media sosial,” kata Bintang.
Pasca Penangkapan Lukas Enembe, Polri Pastikan Papua Tetap Kondusif