JAKARTA (Keadilan.net) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur di tiga daerah otonomi baru (DOB) yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Lapangan Plaza, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (11/11/2022).
Dalam acara peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang disiarkan melaui YouTube Kemendagri, tiga nama yang menjabat adalah Apolo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Dikutip dari InfoPublik, pengangkatan dan pelantikan Pj gubernur DOB Papua itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Dalam keppres itu, mereka akan menjadi pj gubernur selama satu tahun.
Dandim Sukoharjo Ikut Perbaiki RTLH Milik Warga Tak Mampu, Targetnya 1 Bulan Kelar
Setelah pembacaan keppres, para pj gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan.
“Hari ini, Jumat, tanggal 11 November 2022, saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah,” kata Mendagri Tito.
Apolo Safanpo merupakan Rektor Universitas Cenderawasih Papua, Nikolaus Kondomo merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, dan Ribka merupakan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.
Mendagri Tito optimistis ketiga penjabat gubernur provinsi baru di Papua tersebut dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya percaya Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Mendagri Tito.
Setelah pengambilan sumpah dan janji, para penjabat gubernur menandatangani berita acara sumpah dan janji serta pakta integritas.
Tok, Komisi X DPR RI Setuju Naturalisasi Pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama
Peresmian dan pelantikan Pj Gubernur di DOB baru itu dilaksanakan kurang dari empat bulan setelah tiga undang-undang (UU) terkait pembentukan tiga provinsi DOB itu diundangkan pada 25 Juli 2022.
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan ketiga UU tersebut yang menggariskan proses peresmian masing-masing DOB, dan pelantikan para Pj Gubernurnya dilakukan paling lama enam bulan sejak UU diundangkan.
Beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan para Pj baru itu antara lain melakukan pembentukan dan pengisian perangkat daerah, memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) maupun memfasilitasi pemilihan gubernur/wakil gubernur dan DPR pertama kali di tiap provinsi.***