JAKARTA (Keadilan.net) – Mahfud MD angkat bicara soal kasus hutang Pemerintah kepada Jusuf Hamka senilai Rp800 miliar. Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) mengaku siap membantu proses pengembalian utang.
Dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd pada Selasa (13/6/2023), Mahfud MD mempersilahkan Jusuf Hamka langsung berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) “Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu,” ucap Mahfud MD.
Ia menyebut utang yang dimaksud Jusuf Hamka memang benar ada. Mahfud MD juga menegaskan kalau pernyataannya ini sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi dan ia ditugaskan untuk turun tangan langsung.
Heboh Bocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu 2024, Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Resmi
“Karena daftar utang itu yang kami analisis banyak, dan kalau memang ada berdasar keputusan tim yang kami bentuk dan berdasar arahan presiden dalam dua kali rapat resmi, Itu supaya ditagih ke Kementerian Keuangan, dan Kementerian Keuangan memang wajib membayar,” tuturnya.
Mahfud MD menyebut kalau Presiden Jokowi menugaskan dirinya yang hal itu disampaikan secara resmi dalam rapat internal kabinet tanggal 23 Mei tahun 2022. Dan diperkuat dengan ditetapkannya Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 tahun 2022 tertanggal 30 Juni.
Maka, dengan adanya perangkat hukum dan penugasan langsung dari Presiden Jokowi, Mahfud MD memastikan kalau hutang pemerintah akan segera dibayarkan ke Jusuf Hamka.
Isu 3 Parpol Terkait Korupsi Proyek Kemenkominfo, Heru CN Dukung Mahfud MD
Sebagai informasi Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sekitar Rp 179 miliar yang belum dibayar sejak krisis 1998.
Namun, jika utang tersebut ditambah dengan denda bunga diperkirakan sekitar Rp 800 miliar. Penagihan utang bermula ketika perusahaan jalan tol milik Jusuf Hamka PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk menempatkan dana deposito di PT Bank Yakin Makmur.***