Para peserta ini dapat di kualifikasikan sebagai advokat yang idealis. Mereka datang jauh jauh ke Batam sebagai peserta Rakernas telah mempersiapkan materi.
Dokumen dalam tas jinjing selalu mereka bawa. Pokok pembicaraan di pojok ruang loby dan cafe mereka warnai dengan gagasan dan ide yang akan disampaikan dalam forum rakernas.
Demikian potret gambaran singkat kehidupan profesi Advokat di Indonesia. Dua potret yang menjadi keniscayaan dalam landscape penegakan hukum di Indonesia.
Kasus Suap Hakim Agung, Ketua MA Keluarkan 5 Poin Pernyataan Penting
Memang harus disadari dalam image citra publik Indonesia jika profesi pengacara dianggap lekat dengan materi kekayaan.
Sebab banyak diantara pengacara ternama yang sering tampil di media hanya menampilkan kesan bergelimang harta yang diperoleh dari hasil profesi yang mereka tekuni.
Tak heran apabila kemudian sekarang banyak diantara anak muda Indonesia yang terobsesi menjalani profesi dengan sebutan mentereng Lawyer ini.
Konflik Warisan, PB IKAMI Sulsel Beri Bantuan Hukum Seorang Lansia di Karanganyar
Sebut saja sosok seperti Hotman Paris Hutapea, Hotma Sitompol atau yang lainnya sering tampil penuh kontroversi di media dianggap sebagai salah satu diantara pengacara mentereng yang
sukses sebagai praktisi hukum di Indonesia yang bergelimang harta.
Perhiasan menempel di badan, deretan mobil bermerek dan rumah mewah seolah menjadi indikator betapa suksesnya para lawyers ini. (Bersambung)
(Muhammad Sofyan)