Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dapat Dukungan Masyarakat Adat

Dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otonomi Khusus Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua

19 Oktober 2022, 17:10 WIB

PAPUA (Keadilan.net) – Pemimpin adat (Ondoafi) dari Tanah Tabi di Papua, Yanto Eluay, menyatakan masyarakat adat Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Untuk saat ini saya boleh katakan seluruh komunitas masyarakat adat Papua mendukung penegakan hukum terhadap anak Papua, siapapun dia, yang terindikasi melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” kata Yanto Eluay melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/2022) kemarin.

Dikutip dari InfoPublik, Rabu (19/10/2022), menurut Yanto, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Lukas Enembe Dihimbau Tokoh Agama Papua Patuh Hukum

Selain dukungan kepada KPK, Yanto juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pelayanan masyarakat, yang saat ini terkendala akibat sakitnya Gubernur Lukas Enembe.

“Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan pemerintah,” katanya, seraya berharap agar pemerintah pusat dapat menunjuk pejabat untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik.

Harapan agar ada pejabat pengganti yang ditunjuk itu disampaikan supaya Lukas Enembe dapat fokus memulihkan kesehatan untuk menghadapi pemeriksaan KPK.

Bertemu Gianni Infantino, Presiden Joko Widodo Memastikan Piala Dunia U-20 Akan Digelar Sesuai Standar FIFA

“Saat ini Lukas Enembe sudah menjadi tersangka, beliau sedang sakit yang cukup berkepanjangan, saya kira pemerintah pusat sudah bisa mengambil langkah-langkah demi pelayanan kepada publik,’’ katanya.

Yanto juga mengomentari soal pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua oleh Dewan Adat Papua (DAP). Ia menilai tindakan DAP itu telah merusak tatanan adat.

Yanto menyebut, pengukuhan atau pengangkatan telah mencoreng wibawa masyarakat Papua.

Pilkades di Sukoharjo Bakal Digelar di 13 Desa, Begini Penampakan Kotak dan Bilik Suaranya

“Saya sendiri juga selaku tokoh adat di Papua ingin sampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi tujuh wilayah adat di Papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua,” katanya.

Ia menegaskan, pengangkatan seseorang menjadi kepala Suku Besar Papua harus punya kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang sebagai kepala Suku Besar karena suatu kepentingan tertentu.

“Seorang pemimpin itu harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan. Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” tandasnya.

DPUBMCK Pemprov Jateng Siaga Penuh, Antisipasi Tanah Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Papua.***

Berita Lainnya

Berita Terkini