JAKARTA (Keadilan.net) – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP telah melaporkan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Polda Metro Jaya sebagai respons terhadap aksi pembakaran bendera PDIP yang terjadi di Cikini, Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2023.
Menurut Triwilyono Susilo, yang menjadi pelapor, kejadian pembakaran bendera PDIP dipicu oleh perbedaan pandangan antara HMI dan PDIP terkait laporan Rocky Gerung kepada Bareskrim Polri.
“Kami menyesalinya, karena seharusnya mahasiswa memprioritaskan moral dan etika dalam menyampaikan pendapat,” ujar Susilo seperti dikutip dari Instagram @Koranhmi, Selasa (8/82023).
Panji Gumilang Mantan Aktivis HMI Sampai Pendiri Ponpes Al Zaytun Bermazhab Bung Karno
Walaupun laporan sudah diajukan kepada kepolisian, Susilo dan Badan Bantuan Hukum PDIP tidak dapat memberikan identifikasi yang pasti terkait pelaku pembakaran. Mereka hanya menyatakan memiliki bukti yang menunjuk kepada keterlibatan individu dari HMI.
“Kami belum mengetahui identitasnya saat ini. Namun, kami memiliki bukti yang akan kami serahkan kepada penyidik,” terangnya. Dalam upaya menjerat pelaku pembakaran, Susilo menggunakan Pasal 156 KUHP yang berkaitan dengan pelanggaran ketertiban umum.
Ia belum menjelaskan pasal lain yang akan diberlakukan, karena masih menunggu hasil penyelidikan awal. “Kemungkinan nanti akan ada dua pasal yang diajukan, yang satu akan diajukan setelah laporan awal,” ucapnya.
Sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, mengungkapkan semangat tinggi partainya dalam mempromosikan bendera di seluruh negeri.
Ia menyesalkan upaya pembakaran bendera partainya selama demonstrasi. Djarot mendorong semua pihak untuk mengutamakan etika dalam berpendapat dan berekspresi.
“Pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menghadapi Pemilu 2024, semua pihak seharusnya menahan diri dari tindakan yang bisa memicu emosi massa. Tindakan pembakaran bendera dapat memicu kemarahan di kalangan rakyat,” tegas Djarot setelah acara pelatihan juru kampanye (Jurkam) muda Partai di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta, pada 5 Agustus 2023.
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung dan Refly Harun
Kejadian ini bermula dari kelompok yang mengaku sebagai aktivis HMI Jakarta, yang menggelar unjuk rasa untuk mendukung Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Jokowi. Dalam aksi tersebut, mereka membakar bendera PDIP saat unjuk rasa di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Djarot menegaskan bahwa langkah PDIP melaporkan Rocky Gerung dilakukan sesuai koridor hukum, sehingga mereka mempertanyakan niat di balik pembakaran bendera PDIP. Eks Gubernur DKI Jakarta ini berharap semua pihak menjaga situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
“Mari kita menciptakan lingkungan yang kondusif dalam menghadapi pemilu tahun 2024, karena meningkatnya demokrasi di Indonesia juga mencakup cara kita mengungkapkan pandangan sesuai dengan kehendak rakyat, sebagai bagian integral dari peradaban bangsa yang menunjukkan kepada dunia bahwa kita benar-benar negara yang mampu melaksanakan demokrasi,” kata Djarot.***