SUKOHARJO (Keadilan.net) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) dikabarkan menggelar operasi penangkapan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Informasi yang didapat, ada empat orang terduga teroris yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Densus 88 AT melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo pada, Kamis (1/12/2022).
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 (AT) di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis,” kata Iqbal melalui pesan tertulis WhatsApp.
Cegah Gerakan Ekstrimisme Mengarah Terorisme, Pemkab Sukoharjo Bentuk Tim Terpadu
Dalam keterangannya, Iqbal menyatakan, Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris tersebut.
“Press rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88,” jawabnya singkat.
Sementara, Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono, menginformasikan bahwa pihaknya dihubungi warga yang anggota keluarganya diduga ditangkap Densus 88 AT.
Workshop Kebangsaan, Kapolres Sukoharjo Minta Masyarakat Jaga Kerukunan dan Toleransi
“Baru 1 orang ini yang kami tahu. Identitasnya berinisial Mgn (43) warga Desa Parangjoro, Grogol. Ditangkap setelah sholat subuh di masjid Al Hidayah Ngadijoyo, Parangjoro,” kata Endro saat dihubungi terpisah.
Ia juga menyampaikan, hingga beberapa waktu usai penangkapan, pihak keluarga belum mengetahui keberadaan Mgn, lantaran tidak mendapat surat pemberitahuan resmi.
“Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk mencari tahu dalam perkara apa Mgn ini ditangkap. Termasuk juga ingin menanyakan apakah ada surat penangkapannya, karena sampai sekarang belum ada,” pungkas Endro. (Nugroho)