JAKARTA (Keadilan.net) – Putra kedua Rafael Alun Trisambodo, Christofer Dhyaksa Darma, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Juli 2023.
Christofer Dhyaksa Darma hadir dalam pemeriksaan mengenakan kemeja kotak-kotak warna merah dengan celana panjang hitam, namun terlihat tidak didampingi oleh siapapun.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Christofer Dhyaksa Darma menjadi saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Rafael Alun Trisambodo.
Rilis Survey SPI 2022, Korupsi Masih Jadi Momok di Indonesia
Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Christofer Dhyaksa Darma tidak memberikan keterangan hasil pemeriksaannya kepada awak media. Ia pun menolak untuk diwawancarai.
“Ngapain sih mas? Ngapain?,” ujar Christofer, seperti yang terlihat di video di akun TikTok @jamal_akmalll. Masto, panggilan akrab untuk Christofer, kemudian mengabaikan pertanyaan dari awak media dan segera meninggalkan gedung.
Sementara itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Rafael, Ernie Meike Torondek, pada hari yang sama. Sebelumnya, pada tanggal 4 Juli 2023, Ernie telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan aset yang mengatasnamakan orang lain.
Dugaan Korupsi Internal Pegawai, KPK Pastikan Usut Tuntas
Pemeriksaan juga mencakup pertanyaan tentang sumber penghasilan Rafael. KPK sebelumnya telah menyita sejumlah aset milik Rafael, termasuk properti dan beberapa kendaraan mewah, dengan total nilai mencapai Rp150 miliar.
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU, RAT,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 23 Juni 2023.***