Pembuat Onar Ngaku Gangguan Jiwa, Polda Metro Jaya Telusuri Riwayat Pekerjaannya

Yudo Andreawan menjadi tersangka setelah diamankan pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB

17 April 2023, 22:16 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)Yudo Andreawan tersangka pembuat onar dan kasus penganiayaan yang kini sudah diamankan, bakal ditelusuri riwayat pekerjaannya. Pria bertubuh gempal itu sempat mengaku pernah bekerja di instansi TNI, Polri, dan Mahkamah Agung (MA).

“Kami baru melakukan pemeriksaan terkait perkara kemarin. Setelah itu, dia dibawa ke dokter. Jadi, kami belum gali yang lain, seperti riwayat pekerjaan dan pacar halusinasi,” jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu (16/4/2023) kemarin.

Dilansir dari TBNews, Yuliansyah mengungkapkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Yudo. Selain itu, penyidik juga bakal mengonfirmasi ke instansi terkait mengenai kebenaran riwayat pekerjaan Yudo tersebut.

Viral Kerap Bikin Onar di Tempat Umum, Pria di Jakarta Ini Ngakunya Gangguan Mental

“Pastinya, penyidik bakal menanyakan ke yang bersangkutan. Semua hal yang dapat mendukung kelengkapan berkas, pasti akan ditanyakan,” tambahnya,.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan menjadi tersangka setelah diamankan pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Yudo menjadi tersangka atas kasus dengan penyertaan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan.***

Berita Lainnya

Berita Terkini