SUKOHARJO (Keadilan.net) – Kantor Advokat MBZ Keadilan bersama mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melakukan penyuluhan tentang bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan penyelesaiannya secara hukum di Kelurahan Bulakrejo, Kecamatan / Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/12/2023) malam.
Badrus Zaman, selaku pendiri Kantor Advokat MBZ Keadilan dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, saat ini banyak sekali platform pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan.
“Penyuluhan ini sangat penting karena telah banyak masyarakat yang menjadi korban, bahkan ada yang sampai stres karena mendapat teror oleh pihak yang menagih,” kata Badrus.
OJK Panggil Fintech Adakami Terkait Kasus Viral Guru Honorer Bundir Akibat Utang Pinjol
Banyaknya korban pinjol ilegal saat ini, menurut Badrus, karena banyak masyarakat belum tahu cara membedakan antara pinjol ilegal dan pinjol yang legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terbukti dalam acara penyuluhan ini, ada salah satu warga yang hadir mengaku menjadi korban pinjol ilegal. Awalnya pinjamannya hanya Rp. 1 juta, tapi tahu-tahu saat ditagih sudah menjadi Rp 30 juta,” ungkapnya.
Atas pengakuan warga yang menjadi korban pinjol tersebut, Badrus menyatakan siap membantu untuk menyelesaikan melalui jalur hukum. Ia pun meminta masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu takut untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
Aliansi Ormawa UIN RMS Demo Tuntut Rektor Minta Maaf Akibat Kasus Pinjol
“Bila perlu abaikan saja jika ada orang atau pihak manapun yang mengaku petugas dari pinjol ilegal ketika datang ke rumah. Atau jika melakukan teror, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Badrus pun menghimbau kepada masyarakat, bila memang benar-benar membutuhkan pinjaman dari aplikasi daring yang ditawarkan melalui WhatsApp agar memilih platform pinjol yang legal, yaitu terdaftar di OJK.
Nuria Siswi, dosen pendamping mahasiswa FH UMS mengatakan, penyuluhan di Balai Kelurahan Bulakrejo merupakan bagian dari kegiatan mahasiswa yang magang di Kantor MBZ Keadilan yang beralamat di Jalan Temugiring RT 05/ RW 16, Tunggulsari, Pajang, Laweyan, Solo.