Komitmen Kapolresta Surakarta, Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Aksi tawuran itu dipicu kesalahpahaman antar dua kelompok perguruan silat

16 Desember 2023, 22:39 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Sejumlah pelaku tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada, Kamis (14/12/2023) lalu digelandang ke Mapolresta Surakarta.

Mereka dibawa oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Dilansir dari Humas Polresta Surakarta, Sabtu (16/12/2023), Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, aksi tawuran itu dipicu kesalahpahaman antar dua kelompok perguruan silat.

Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat, Seorang Murid Perguruan Silat di Gresik Tewas Dikeroyok Senior

Mereka berselisih masalah atribut yang digunakan oleh salah satu kelompok perguruan silat tersebut.

Tawuran itu terjadi lantaran kesalahpahaman terkait atribut salah satu kelompok tertentu,” terang Kapolresta.

Disinggung jumlah pelaku yang diamankan, Kapolresta menyebut ada sebanyak 11 pemuda. Jumlah itu menambah daftar panjang terkait aksi tawuran yang membuat resah warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari.

Membanggakan, Mahasiswa UMS Raih Emas dan Perak di Pesta Olahraga Perguruan Tinggi se Indonesia

“Sebelumnya ada 49 pelaku dari kelompok perguruan silat yang kami amankan. Dan, tambah lagi ada 11 pelaku dari kelompok yang lain,” ungkap mantan Dirlantas Polda DIY itu.

Hingga saat ini, lanjut Iwan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari belasan pelaku yang baru saja diamankan.

Secara tegas, pihak Polresta Surakarta tak ingin ada ruang sedikitpun bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Kapolresta tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi termasuk aksi premanisme.

Belajar dari Putusan PN Jakpus, Pengadilan Didesak Beri Kepastian Hukum Tentang Pemilu

“Kami tidak memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapapun itu. Akan ditindak tegas,” tandas Iwan.***

Berita Lainnya

Berita Terkini