Geger Penembakan Kantor MUI, Polisi Sebut Pelaku Pernah Rusak Kantor DPRD Lampung

Berdasarkan informasi yang didapat korban dua orang mengalami luka-luka. Sementara pelaku hanya satu orang dan sudah meninggal dunia

2 Mei 2023, 17:21 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023) siang.

Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah membenarkan terjadinya insiden tersebut.

“Iya benar di halaman depan kantor MUI, ada beberapa kaca pecah, ada korban dari pihak kami sudah dibawa ke rumah sakit,” ujar Ikhsan saat dihubungi wartawan, seperti dilansir dari TBNews.

Alasan Emosi dan Lelah Picu Peneliti BRIN Lontarkan Ancaman Bunuh Warga Muhammadiyah

Berdasarkan informasi yang didapat jumlah korban ada dua orang mengalami luka-luka, Sementara pelaku, disebutkan hanya satu orang dan sudah meninggal dunia.

Belakangan polisi membeberkan identitas pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Mustopa NR. Ia pernah berkasus juga di Lampung pada 2016.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi secara terpisah, bahwa berdasarkan database, jika benar itu adalah Mustopa, maka pernah berkasus di Lampung.

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Kemenkes Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster

“Kami telah melakukan database, mendapat informasi kalau benar ini (Mustopa) pelaku (penembakan kantor MUI pusat) memang dari catatan ada file kasus dari catatan kepolisian yang kami dapat. Kasus yang pernah dilakukan pelaku merusak di salah satu fasilitas objek vital di kantor DPRD Lampung tahun 2016,” kata Zahwani.

Menurutnya, yang bersangkutan telah menjalani sidang dan dapat hukuman penjara oleh pengadilan. Dalam kasus ini, ia dipidana lima bulan.

“Sudah jalani hukuman berdasar putusan,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan peristiwa penembakan di kantor MUI, Jakarta.

Momen Lebaran, Presiden Jokowi Sowan Megawati di Kediamannya

Ditambahkan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya sudah diberangkatkan ke Lampung untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang pelaku.***

Berita Lainnya

Berita Terkini