DPR Sahkan RUU TNI, Menhan: Memperkuat Kebijakan Modernisasi Alutsista

Sjafrie memastikan bahwa TNI tidak akan pernah mengecewakan rakyat Indonesia dalam menjalankan tugasnya

22 Maret 2025, 22:32 WIB

Menhan menyadari bahwa perkembangan dinamika lingkungan strategis, seperti perubahan geopolitik dan kemajuan teknologi militer global, mengharuskan TNI untuk bertransformasi.

“Republik Indonesia harus memiliki strategi pertahanan yang realistis untuk mampu bertahan dan menghadapi dinamika global, baik ancaman konvensional maupun nonkonvensional,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi DPR yang telah memikirkan dan ikut mengelola pembangunan kekuatan TNI melalui RUU ini. “Dengan revisi ini, pertahanan negara Republik Indonesia bisa menjadi kekuatan yang bermartabat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tambah Sjafrie.

Komisi II DPR RI Setujui PKPU Terbaru, Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ikut Pilkada?

Sedikitnya ada beberapa perubahan utama dalam revisi UU TNI yakni, pertama kedudukan dan koordinasi TNI. TNI tetap berada di bawah komando Presiden, dengan koordinasi perencanaan strategis dan dukungan administrasi oleh Kementerian Pertahanan.

Kedua, penambahan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Tugas TNI dalam OMSP bertambah, termasuk penanganan ancaman siber dan perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Ketiga, penambahan jabatan sipil untuk prajurit aktif. Jumlah bidang jabatan sipil yang dapat diisi prajurit aktif bertambah dari 10 menjadi 14 bidang. Di luar ketentuan ini, prajurit harus pensiun terlebih dahulu.

Presiden Prabowo Umumkan Mekanisme Pemberian THR

Terakhir perpanjangan usia pensiun. Usia pensiun prajurit TNI diperpanjang, termasuk perwira tinggi yang kini dapat bertugas hingga usia 65 tahun.

Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 ini menyetujui RUU TNI dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi.

Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, TNI diharapkan semakin siap menjaga kedaulatan NKRI di tengah dinamika global yang terus berubah.***

 

 

 

Berita Lainnya

Berita Terkini