Klarifikasi Kementerian ESDM: Isu Gunung Lawu untuk PLTPB Adalah Hoaks

Kementerian ESDM memastikan tidak pernah ada lelang maupun rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu

4 Desember 2025, 21:13 WIB

JAKARTA (Keadilan.net)— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai Gunung Lawu dilelang untuk proyek listrik tenaga panas bumi (PLTPB) adalah hoaks.

Narasi menyesatkan yang menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melelang Gunung Lawu itu viral di Facebook dan memicu keresahan publik.

Faktanya, Kementerian ESDM memastikan tidak pernah ada lelang maupun rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Lawu.

Dikutip pada Kamis (4/12/2025) dari laman Kementerian ESDM, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP).

Gunung Lawu tidak masuk WKP dan tidak ada proses lelang ataupun kegiatan eksplorasi panas bumi di wilayah tersebut,” tegas Eniya.

Ia menjelaskan, rencana pengembangan WKP Gunung Lawu sebenarnya pernah diajukan pada 2018, namun setelah evaluasi menyeluruh, pemerintah resmi menghapus WKP tersebut pada 2023.

Proses klarifikasi ini semakin diperkuat dengan rangkaian audiensi pada 2024 antara pemerintah pusat, Pemkab Karanganyar, serta akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS).

Dari hasil diskusi, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif pengembangan energi panas bumi karena letaknya jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan kuat dengan Gunung Lawu.

Dengan demikian, informasi yang menyebut Gunung Lawu dilelang oleh Menteri ESDM untuk PLTPB dipastikan tidak benar dan merupakan upaya penyebaran kabar bohong yang dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat.***

Berita Lainnya

Berita Terkini