Bawaslu RI Luncurkan Mobil Pojok Pengawasan Pemilu, Ini Tujuannya

Pojok pengawasan dalam bentuk mobil ini sengaja dilakukan untuk memastikan di tahapan kampanye

21 Januari 2024, 21:13 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan 20 Mobil Pojok Pengawasan Pemilu. Mobil tersebut disebar di sejumlah kota di Pulau Jawa.

Peluncuran mobil pengawasan tersebut bertepatan dengan dimulainya kampanye rapat umum atau kampanye akbar Pemilu 2024, pada Minggu (21/1/2024).

“Pojok pengawasan dalam bentuk mobil ini sengaja dilakukan untuk memastikan di tahapan krusial (kampanye) ini tidak ada masyarakat yang tidak bisa dijangkau informasi,” kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty, seperti dikutip dari bawaslu.go.id.

PPATK Bongkar Sejumlah Temuan Transaksi Mengejutkan Jelang Pemilu 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu menjelaskan mobil pojok pengawasan nantinya akan berkeliling ke lingkungan masyarakat. Di setiap mobil pojok pengawasan juga akan ada pengawas pemilu yang siap untuk mengedukasi masyarakat.

Sedangkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan kalau KPU mempunyai program rumah pemilu maka mobil pojok pengawasan ini akan mengisi pojok rumah pemilu tersebut.

“Jadi pojok ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam melaksanakan pencegahan,” katanya.

Colling System Pemilu Damai di Sukoharjo, Polri dan TNI Tanam Pohon dan Gelar Pengobatan Gratis

Sebagai informasi, mobil pojok pengawasan akan disebar di daerah-daerah di Pulau Jawa. Pembagian akan disesuaikan dengan peta tingkat kerawanan daerah masing-masing.

Selain dalam bentuk mobil, Pojok Pengawasan Bawaslu juga akan berada di setiap Rumah Pemilu milik Komisi Pemilihan Umu (KPU) tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.***

Berita Lainnya

Berita Terkini