All Indonesia: Terobosan Digital Percepat Proses Kedatangan Internasional

Fungsi utama aplikasi ini adalah integrasi layanan pemeriksaan imigrasi, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform yang mudah diakses melalui website

2 Oktober 2025, 18:03 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) — Pemerintah meluncurkan aplikasi All Indonesia sebagai terobosan besar dalam pelayanan publik keimigrasian, bea cukai, kesehatan, dan karantina yang menyatukan berbagai proses dalam satu platform digital.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa aplikasi All Indonesia, resmi diluncurkan pada Rabu (1/10/2025), membawa perubahan signifikan dalam kelancaran proses kedatangan penumpang internasional ke Indonesia.

All Indonesia adalah lompatan besar dalam pelayanan publik. Kini, penumpang hanya perlu mengisi satu formulir deklarasi secara digital. Proses pemeriksaan menjadi jauh lebih singkat, bahkan memungkinkan penggunaan autogate imigrasi tanpa antre panjang,” ungkap Menteri Agus, Kamis (2/10/2025) dilansir dari TBNews.

Fungsi utama aplikasi ini adalah integrasi layanan pemeriksaan imigrasi, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform yang mudah diakses melalui website (allindonesia.imigrasi.go.id) dan aplikasi mobile yang tersedia di Google Playstore dan App Store.

Penumpang wajib mengisi deklarasi melalui aplikasi ini mulai tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia.

Menteri Agus menegaskan, tanpa pengisian All Indonesia, proses pemeriksaan akan dilakukan secara manual di konter, yang tentu membutuhkan waktu lebih lama dan berpotensi menimbulkan antrean panjang di pintu masuk.

Selain mempercepat proses, All Indonesia juga mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pariwisata dan investasi dengan menciptakan pengalaman kedatangan yang lebih efisien dan aman.

“Inovasi ini juga dilengkapi dengan corridor gate, sebuah teknologi biometrik otomatis yang memudahkan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang prioritas seperti lansia, pengguna kursi roda, dan anak-anak tanpa pendamping. Penumpang cukup berjalan melewati koridor untuk menyelesaikan pemeriksaan tanpa hambatan,” jelas Menteri Agus.

Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menggunakan aplikasi ini sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. “Mari bersama-sama kita wujudkan pengalaman masuk ke Indonesia yang lebih cepat, aman, dan modern,” tutup Menteri Agus.(Nugroho)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini