SUKOHARJO (Keadilan.net) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo akan melantik 9.135 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak pada, Kamis (7/11/2024) malam.
Pelantikan ini berlangsung di masing-masing desa dipimpin Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dimonitor oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan.
Murwedhy Tanomo, Anggota KPU Sukoharjo sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM, menjelaskan bahwa pelantikan melibatkan PPS di 167 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.
Kumpulkan PPK dan PPS, KPU Sukoharjo Gelar Bimtek Pilkada 2024
“Pelantikannya akan dilakukan oleh PPS, namun tetap dimonitoring oleh PPK di setiap kecamatan,” jelas Murwedhy.
Setelah dilantik, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di setiap desa. Bimtek ini diselenggarakan oleh PPS dengan dukungan dari PPK sebagai langkah untuk memastikan kesiapan seluruh anggota KPPS dalam menghadapi tahapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Di Sukoharjo, akan disiapkan sebanyak 1.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan setiap TPS akan dilayani oleh tujuh orang anggota KPPS. Masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak pelantikan pada hari ini (Kamis) hingga proses pemungutan suara selesai,” bebernya.
Dikirim Dari Bogor, 702.236 Surat Suara Pilkada Tiba di Gudang KPU Sukoharjo
Pilkada Sukoharjo 2024 yang akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati (Pilbup) yang didukung oleh seluruh partai politik, baik yang ada di parlemen maupun non-parlemen.
Perlu diketahui, meskipun untuk Pilbup hanya ada satu paslon dengan nomor urut 1, namun dalam lembar surat suara juga terdapat pilihan lain, yaitu nomor urut 2 berupa kolom kosong guna mengakomodir aspirasi masyarakat sesuai Peraturan KPU dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Nugroho)