Tiga lembaga yang diumumkan lolos memenuhi syarat masing-masing Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Sukoharjo, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Sukoharjo, dan Perkumpulan SEHATI Sukoharjo
Seluruh petugas KPPS dari 167 desa/kelurahan, tanpa kecuali wajib mengikuti bimtek dengan trainer oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara
Verifikasi faktual bertujuan untuk menentukan apakah pasangan calon perseorangan dapat lanjut untuk mengikuti kontestasi Pilkada Sukoharjo pada November 2024 mendatang
KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang ditetapkan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024