Seluruh petugas KPPS dari 167 desa/kelurahan, tanpa kecuali wajib mengikuti bimtek dengan trainer oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara
Selama pelatihan, para peserta menerima materi komprehensif tentang tahapan pemungutan suara, penanganan kendala di lapangan, hingga protokol keamanan dan transparansi dalam proses pemilihan