SUKOHARJO (Keadilan.net) – Dipimpin Kapolsek AKP Tugiyo, Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, menggelar operasi knalpot brong yang di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kartasura, Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan mengatasi aksi balap liar yang meresahkan warga.
Sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, para pengendara yang terlibat diberikan tindakan berupa surat tilang, sementara pengguna kendaraan lainnya diberikan pembinaan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Terciduk Patroli Tim Sparta, 5 Motor Knalpot Brong Gagal Beraksi Adu Cepat
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami juga akan terus melakukan pengawasan terhadap tindakan balap liar dan penggunaan knalpot brong di sepanjang Jalan Ahmad Yani,” tegas Tugiyo.
Ditambahkan, operasi akan terus dilakukan untuk menciptakan wilayah Kartasura aman, nyaman, dan tertib dalam hal berlalu-lintas.
Polsek Kartasura Bubarkan Balap Liar, 26 Motor Diamankan Jadi Barang Bukti
“Ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukoharjo dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kartasura sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (Nugroho)