Atas data yang didapatnya itu, Asri mengaku juga telah melakukan penelusuran jejak akademik Zaenal hingga ke LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi). Menurutnya banyak temuan kejanggalan- kejanggalan seperti, antara tahun kelulusan sebagai sarjana hukum dan lama kuliah tidak sesuai.
“Semua dokumen yang terkait sudah kami sampaikan ke polisi agar bisa ditindaklanjuti,” tandas Asri didampingi sejumlah rekan sejawatnya saat membuat laporan ke polisi.
Terpisah, Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA) UMS, Triyono, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya pernah mendapat permintaan konfirmasi data NIM nama seorang mahasiswa yang disebutkan dari Fakultas Hukum UMS.
Lewat Sidang Terbuka, UMS Luluskan Dua Doktor Hukum Transendental
“Dari data yang kami miliki, NIM bukan atas nama yang dimaksud (Zaenal -Red). Yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Hukum. Tapi yang ada justru yang bersangkutan lulusan FKIP UMS atau sarjana pendidikan,” terangnya melalui sambungan telepon.
Menyinggung tentang dokumen surat keterangan pindah dari UMS ke PTS lain yang disebutkan Asri diduga palsu, Triyono menyatakan, dari penelusuran terhadap nama pejabat yang tertera dalam surat itu, diperoleh keterangan tidak pernah menandatangani surat dimaksud.
“Surat keterangan itu, pada tahun 2020 lalu sudah pernah ditanyakan ke kami. Terkait tanda tangan yang ada didalam surat, sudah dibantah langsung oleh pejabat kampus (UMS) yang bersangkutan,” imbuh Triyono.
Praktisi Hukum Badrus Zaman Prihatin, Munas HIPMI di Solo Ternoda Adu Jotos Antar Peserta
Sementara atas laporan Asri, Zaenal saat dihubungi terpisah menyatakan tidak gentar dan siap menghadapi. Terkait tudingan pencemaran nama baik melalui medsos, Zaenal mengaku apa yang ditulisnya di FB sama sekali tidak menyebut nama.
“Saya sudah menyiapkan strategi untuk menghadapi laporan itu. Karena dia (Asri) telah menyerang kehormatan saya sebagai seorang advokat, maka saya siap menghadapi sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.(Nugroho)