Densus 88 AT Geledah Sebuah Rumah di Sukoharjo, Diduga Terkait Pengembangan Penangkapan

Ada tiga orang yang ditangkap tim Densus 88 dari lokasi yang berbeda-beda, yaitu dari Kudus, Demak, dan Solo

4 November 2024, 21:16 WIB

SUKOHARJO (Keadilan,net) – Sebuah rumah kos di Dukuh Tegalan RT 01/ RW 08, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, digeledah oleh aparat kepolisian diduga tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri pada, Senin (4/11/2024) sore.

Informasi yang didapat, rumah kos tersebut merupakan tempat tinggal pria asal Sumenep, Madura, berinisial SQ alias A (44). Ia diduga merupakan salah satu dari tiga orang yang ditangkap tim Densus 88.

SQ sehari-hari dikenal sebagai pengajar di salah satu sekolah tahfidz di wilayah Kecamatan Baki. Selain itu, ia juga memiliki profesi lain dibidang pengobatan bekam dan ruqyah.

Densus 88 AT: Terduga Teroris di Malang Diduga Terprovokasi Propaganda Daulah Islamiyah

Hingga berita ini ditulis, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat dikonfirmasi tentang kebenaran operasi Densus 88 di Desa Waru tersebut menyampaikan, masih akan mengecek terlebih dulu.

“Siap saya chek,” jawab Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa tim Densus 88 menangkap sejumlah orang diduga anggota jaringan teroris di wilayah Jateng pada Senin ini.

Kembali Lakukan Operasi, Densus 88 AT Amankan 2 Warga di Jateng dan Jatim

Ia menyebut, ada tiga orang yang ditangkap tim Densus 88 dari lokasi yang berbeda-beda, yaitu dari Kudus, Demak, dan Solo. Hanya saja untuk penangkapan di Solo tersebut belum diketahui apakah ada hubungan dengan SQ yang kos di wilayah Sukoharjo.

“Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” kata Artanto kepada wartawan.

Ia menambahkan, saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan, dan kewenangan untuk menjelaskan detail kasus yang melatari penangkapan merupakan kewenangan Densus 88. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini