Kembali Lakukan Operasi, Densus 88 AT Amankan 2 Warga di Jateng dan Jatim

Kedua terduga teroris memiliki keterkaitan dengan 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah

31 Januari 2024, 17:54 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali melakukan penegakan hukum pelaku teroris di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Setidaknya dua orang terduga teroris ditangkap dalam operasi itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (31/1/2024). Penangkapan masih terkait dengan operasi Densus 88 AT di wilayah Solo Raya, Jateng, beberapa waktu lalu.

“Perkembangan terbaru ditangkap dua orang, satu di Jateng dan satu di Jatim,” kata Karopenmas DivHumas Polri, seperti dikutip dari TBNews.

Waspadai Terorisme, Polisi Siapkan 540 Personel Amankan Malam Pergantian Tahun di Kota Solo

Ia menjelaskan, kedua terduga teroris itu memiliki keterkaitan dengan 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Solo Raya, pada Kamis (25/1/2024) lalu.

Meski begitu, Trunoyudo menyatakan belum dapat merinci identitas dan peran kedua orang yang ditangkap tersebut.

“Masih merupakan bagian perkembangan proses penyidikan terhadap 10 tersangka teroris tersebut,” ujarnya.

18 Terduga Teroris Diamankan Polisi Jelang Natal dan Tahun Baru

Ditambahkan, selain melakukan penangkapan, tim penyidik Densus 88 AT juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yang merupakan tempat tinggal kedua terduga teroris itu.***

Berita Lainnya

Berita Terkini