2 Alasan, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Tim Hisab Rukyat Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit

20 April 2023, 21:39 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1444 H/ Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

Ketetapan itu berdasarkan keputusan sidang isbat yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat, seperti dikutip dari Info Publik.

Didominasi Pengendara Motor, Arus Mudik Lebaran 2023 Terpantau Padat di Cirebon

Sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit,” kata Menag.

Menag juga menambahkan bahwa sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

H-8 Lebaran 2023, Pergerakan Masyarakat dan Kendaraan Mulai Meningkat

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Disebutkan, pada tahun 2023 ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia.

Catat, ETLE Tetap Berlaku Bagi Pelanggar Lalu Lintas Selama Mudik Lebaran

“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ujar Menag.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadhan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Jadi, Jum’at besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadhan, selanjutnya malam Sabtu akan takbiran menyambut Idul Fitri,” jelas Menag.

Catat, Pemerintah Terbitkan Aturan Angkutan Barang Selama Lebaran 2023

Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag.

Turut mendampingi Menag, Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.***

Berita Lainnya

Berita Terkini