Viral di Medsos, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas Ajudan Prabowo

Kehadiran ajudan Prabowo dalam debat pertama Pemilu 2024 viral di medsos menjadi bahan perdebatan warga dunia maya

18 Desember 2023, 20:05 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melakukan kajian mendalam, terkait kehadiran ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan netralitas.

Kehadiran ajudan Prabowo dalam debat pertama Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023) lalu, viral di media sosial (medsos) menjadi bahan perdebatan warga dunia maya.

“Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melalui keterangan tertulis, Senin (18/12/2023), seperti dikutip dari Info Publik.

Begini Arti Senyum Ganjar Pranowo Saat Debat Capres Menurut Ahli Ekspresi

Bagja mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI. Apabila keberadaannya pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI.

“Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke Panglima TNI (Jenderal TNI Agus Subiyanto),” kata Bagja.

Dijelaskan lebih lanjut, setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu nantinya hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.Pihak yang akan menindaklanjuti adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.

KPU Pastikan Format Debat Pilpres 2024 Tidak Berubah, Ada Sesi Cawapres

“Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh panglima TNI,” pungkas Bagja.***

Berita Lainnya

Berita Terkini