KPU Pastikan Format Debat Pilpres 2024 Tidak Berubah, Ada Sesi Cawapres

KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden

5 Desember 2023, 18:27 WIB

JAKARTA (Keadilan.net) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan bahwa format debat Pilpres 2024 tetap sama sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni tiga debat calon presiden dan dua debat calon wakil presiden.

“(Peraturan) itu ada dalam penjelasan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum, kemudian kami tuangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Pasal 50 ayat (1),” kata Idham melalui keterangan tertulis pada, Senin (4/12/2023).

Dilansir dari Info Publik, Selasa (5/12/2023), Idham mengatakan bahwa lokasi penyelenggaraan debat calon presiden dan calon wakil presiden yang terakhir atau kelima akan diselenggarakan di Kantor KPU RI.

Pilkada 2024 Digelar Serentak Usai Pilpres dan Pileg, KPU: Konfliknya Tidak Keras

“Dalam rapat koordinasi kemarin itu sudah disampaikan untuk seluruh debat direncanakan di Jakarta. Debat pertama akan diselenggarakan di Kantor KPU dan debat terakhir juga di Kantor KPU,” terangnya.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

Debat pertama di Kantor KPU pada 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Waduh! Polisi Endus Dugaan Ada Data KPU yang Bocor

Pada debat kedua yang dijadwalkan pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema debat keempat pada 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Relawan Bolone Mase Sukoharjo Gencarkan Roadshow, Bidik Pemilih Muda

Berita Lainnya

Berita Terkini