SUKOHARJO (Keadilan.net)— Hingga kini verifikasi patok batas lahan PT Bhakti Agung Santosa (BHAS) di Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, belum dapat dilaksanakan akibat terhambat adanya penolakan dari oknum warga dan Ketua RT setempat.
Pihak PT BHAS menilai penolakan itu justru muncul dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan objek lahan yang diverifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo.
Perwakilan HRD PT BHAS, Dewi Purnamasari, mengatakan warga yang berbatasan langsung dengan lahan perusahaan sebenarnya telah menyepakati pemasangan patok sesuai titik lama yang sudah ada. Namun proses verifikasi gagal dilaksanakan setelah muncul penolakan dari oknum warga lain dan Ketua RT setempat.
“Warga yang berbatasan langsung sebenarnya sudah menyetujui pemasangan patok mengikuti patok lama yang sudah ada. Tapi justru muncul oknum warga lain dan Ketua RT yang tiba-tiba menolak. Ini yang kami pertanyakan,” kata Dewi, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, lokasi lahan yang dipersoalkan pihak penolak berbeda dengan titik lahan yang sedang diverifikasi oleh perusahaan dan petugas BPN Sukoharjo.
“Lokasi lahan PT BHAS yang akan diverifikasi titik patoknya berada di atas, sedangkan yang mereka ributkan justru lahan berbeda yang lokasinya di bawah. Jadi sebenarnya mereka tidak ada kaitannya,” katanya.
Menurut Dewi, PT BHAS telah menjalankan seluruh prosedur sesuai ketentuan, mulai dari pengukuran ulang tanah oleh BPN hingga sosialisasi kepada warga di Balai Desa Pondok, termasuk juga sudah mengantongi izin PBG dari DPUR Sukoharjo.
Namun saat petugas BPN bersama perangkat desa, manajemen perusahaan, dan warga terkait serta disaksikan Ketua RW, akan melakukan verifikasi pada Kamis (30/4/2026) lalu, kegiatan akhirnya gagal setelah muncul dugaan intimidasi dari sejumlah pihak yang menolak.
“Sikap oknum warga dan Ketua RT ini justru merugikan warga lain yang berbatasan langsung. Sosialisasi juga sudah dilakukan dan perusahaan mengikuti semua prosedur,” tegasnya.
Akibat gagalnya verifikasi batas lahan tersebut, tahapan pembangunan proyek pabrik tekstil PT BHAS ikut tersendat. Perusahaan berharap persoalan segera diselesaikan agar investasi di Sukoharjo tidak terus terhambat.
Menanggapi gagalnya verifikasi, Ketua RW 05 Desa Pondok, Sartono, meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog agar konflik tidak berkepanjangan.
“Tidak perlu memakai emosi. Saya berharap persoalan ini segera ada titik temu,” tandasnya.(NGR)