JAYAPURA (Keadilan.net)– Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil membongkar jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
Dalam operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada, Kamis (12/3/2026) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Dari jumlah tersebut, lima orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada, Jumat (13/3/ 2026).
Dilansir dari TBNews, Selasa (17/3/2026), pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat memutus rantai suplai senjata ilegal yang selama ini diduga mengalir ke kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38), OB (22) alias Bakuru, YP (35), M-K-M (39), dan DK (35).
SP diketahui berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Sementara OB alias Bakuru diduga menjadi penyandang dana utama dengan kontribusi sekitar Rp122 juta untuk pembelian senjata dan amunisi.
YP juga berperan sebagai penyumbang dana pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Sedangkan M-K-M bertugas membantu mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, dan DK diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.
Adapun tiga orang lain yang sempat diamankan masih berstatus saksi karena keterlibatan mereka masih didalami penyidik.
Dari tangan para pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen senjata api, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga terkait aktivitas jaringan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata dan amunisi tersebut diduga akan dikirim ke wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di kawasan tersebut.
Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengutus sejumlah orang dari wilayah pegunungan Papua menuju Jayapura untuk mencari jaringan penjual senjata api. Dana pembelian kemudian dikumpulkan secara patungan sebelum transaksi dilakukan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua,” ujarnya, Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi yang dapat membahayakan keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.
Saat ini, tim Satgas Damai Cartenz masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok senjata lainnya. Aparat juga tengah memburu satu pihak yang diduga memiliki peran penting sebagai penyedia senjata dalam jaringan tersebut.