KPU Mengajar di Kampus ITB AAS Sukoharjo, Mahasiswa Diajak Pahami Demokrasi

Program KPU Mengajar bertujuan mendekatkan proses demokrasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa

8 Mei 2026, 17:45 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar program “KPU Mengajar” di kampus Institut Teknologi Bisnis AAS (ITB AAS) Indonesia, Kartasura, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan di kalangan mahasiswa sebagai pemilih muda dan agen perubahan.

Program kolaborasi antara KPU Sukoharjo dan ITB AAS Indonesia tersebut digelar dalam empat sesi dengan menghadirkan Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo beserta jajaran. Materi yang disampaikan meliputi kepemiluan, demokrasi, hingga hukum acara konstitusi dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Membangun Demokrasi yang Bersih dan Berintegritas, serta Mengenal Penanganan Sengketa Pemilu”.

Mahasiswa dipilih menjadi sasaran utama karena dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Namun di sisi lain, pemilih muda juga dinilai masih menghadapi tantangan rendahnya literasi kepemiluan, maraknya disinformasi, serta minimnya pemahaman praktis terkait penyelenggaraan pemilu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sukoharjo, Isyadi, mengatakan program “KPU Mengajar” merupakan bagian dari upaya KPU meningkatkan pendidikan pemilih di tengah masyarakat.

“Program KPU Mengajar bertujuan mendekatkan proses demokrasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa yang merupakan sumber gagasan,” kata Isyadi.

Menurutnya, kegiatan tersebut dirancang agar mahasiswa memahami sistem pemilu di Indonesia, peran strategis KPU sebagai penyelenggara pemilu, hingga tantangan mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

“Kami juga mengajak mahasiswa berdiskusi untuk memahami pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi sebagai bagian dari warga negara yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, KPU Sukoharjo juga menjelaskan tahapan pemilu, prinsip penyelenggaraan pemilu, hingga inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pemilu.

Diskusi berlangsung interaktif dan mendapat respons antusias dari mahasiswa. Berbagai isu aktual terkait kepemiluan, mulai dari disinformasi hingga rendahnya partisipasi pemilih muda, turut menjadi pembahasan dalam forum tersebut.

Rektor ITB AAS Indonesia, Dr. Darmanto, M.M., menyambut positif kegiatan itu sebagai bentuk sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam memperkuat pendidikan demokrasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, S.H., M.H., menilai program tersebut sangat relevan untuk mendukung pembelajaran mahasiswa, khususnya pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Tata Negara.

“Melalui kegiatan KPU Mengajar, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kesadaran kritis dan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (NGR)

 

Berita Lainnya

Berita Terkini