JAKARTA (Keadilan.net) – Bareskrim Polri akan kembali memeriksa perwakilan dari BPOM terkait kasus Gagal Ginjal Akut.
Pemeriksaan kembali dilakukan untuk mendalami adanya perbedaan hasil uji laboratorium antara BPOM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) terkait sampel dalam kasus baru gagal ginjal anak di Jakarta.
“Kami sudah mengirimkan pemanggilan, nanti berapa hari baru datang,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, pada Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari TBNews.
Lagi Kasus Tanda Klinis Gagal Ginjal Akut Muncul, Kemenkes Kembali Waspadai Obat Sirup
Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan, selain BPOM, penyidik juga berencana memeriksa beberapa pihak lain yang terkait untuk meminta kejelasannya.
Perlu diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.
“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kemenkes dr. M Syahril, pada awal Februari 2023 lalu di Jakarta. Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kasus Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut, Badrus Zaman: BPOM dan Produsen Harus Bertanggung Jawab
Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.***