Disisi lain, mantan Ketua DPC PERADI Surakarta itu, juga mengkritisi pelayanan anggota Polres Sukoharjo yang bertugas di Unit PPA. Menurutnya, korban yang merupakan pelapor sempat diperlakukan dengan tidak semestinya.
“Mestinya polisi (Unit PPA) itu melayani masyarakat yang melapor dengan baik. Unit PPA itu biasanya bersikap humanis, tersenyum. Tadi itu tidak seperti itu. Pelapor ini adalah anak yang dizalimi, makanya mari kita sama-sama melindunginya,” imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, bahwa proses penyelidikan masih dilakukan termasuk upaya mengumpulkan barang bukti.
Praktisi Hukum Badrus Zaman Prihatin, Munas HIPMI di Solo Ternoda Adu Jotos Antar Peserta
“Dalam penanganan perkara ini, kami sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Yang jelas sudah ada titik terang untuk menindaklanjuti laporan itu. Tentunya kami juga butuh koordinasi dengan pelapor,” tutupnya. (Nugroho)