Rektor Jamal Wiwoho Dipanggil Kejati Jawa Tengah, Terkait Dugaan Korupsi UNS Solo

Jamal Wiwoho diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana dalam Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022

31 Agustus 2023, 18:23 WIB

SOLO (Keadilan.net) – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (31/8/2023). Proses pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, mengonfirmasi bahwa Jamal Wiwoho sedang diperiksa, dan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana dalam Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022.

“Ya, kami memanggilnya untuk pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan RKA (Rancangan Anggaran dan Kegiatan) UNS tahun 2022,” kata Arfan.

Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas, KPK Periksa 2 Saksi

Arfan menyatakan bahwa tujuh individu, termasuk Rektor UNS Solo, sedang diperiksa dalam kasus ini. Namun, ia tidak merinci apakah individu-individu yang diperiksa berasal dari lingkungan UNS atau pihak ketiga.

“Kemungkinan ada dari UNS, tapi juga ada kemungkinan dari pihak ketiga,” tambahnya.

Arfan menjelaskan bahwa saat ini, ketujuh individu yang diperiksa hanya memiliki status sebagai saksi. Namun, kemungkinan status mereka dapat dinaikkan seiring dengan perkembangan penyidikan.

HUT RI ke 78 Bertabur Remisi Napi Korupsi, Satunya Setya Novanto dan Imam Nahrawi Juga Dapat

“Nanti, statusnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih menyelidiki jumlah nominal penyimpangan. Intinya, ada laporan dan kami sedang menjalani proses penyelidikan,” ungkap Kasi Penkum Kejati Jateng itu.

Sebelumnya, Jamal Wiwoho, Rektor UNS Solo, telah menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8/2023). Jamal tiba di kantor Kejari Solo sebelum pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan Kejari Solo.

Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, ketika Jamal Wiwoho diberi waktu istirahat dan salat selama sejam. Diperkirakan bahwa pemeriksaan ini berkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi di UNS Solo.

Berita Lainnya

Berita Terkini