Razia Serentak Knalpot Brong Malam Tahun Baru, 118 Motor Diamankan Polres Sukoharjo

Para pengendara motor knalpot brong diminta berjalan kaki sekira 1 kilometer dengan menuntun sepeda motornya

1 Januari 2024, 17:27 WIB

SUKOHARJO (Keadilan.net) – Sebanyak 118 kendaraan roda dua berknalpot brong memekakkan telinga diamankan Polres Sukoharjo dalam razia serentak di 12 polsek jajaran sesuai perayaan malam tahun baru 2024, Senin (1/1/2024) dinihari.

Informasi yang didapat razia motor knalpot brong itu menindaklanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah, sebagai upaya menjaga kamtibmas di tengah suasana kampanye Pemilu 2024.

Salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura, para pengendara motor knalpot brong diminta berjalan kaki sekira 1 kilometer ke Mapolsek Kartasura dengan menuntun sepeda motornya dari lokasi razia dalam keadaan mesin mati.

Suara Bising Motor Knalpot Brong Warnai Kampanye Ganjar Pranowo di Sukoharjo

“Jajaran Polres Sukoharjo bersama instansi terkait mengamankan 118 Kendaraan sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong,” kata Kasi Humas Kompol Daryanto.

“Ada 118 unit kendaraan yang diamankan dari beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, diantaranya di Kartasura dan bundaran patung Pandawa Solo Baru,” ungkap Daryanta.

Sebelumnya, Polres Sukoharjo telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam merayakan pergantian tahun baru 2024, tidak melakukan konvoi dan menggunakan motor knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Dimusnahkan Polresta Surakarta Jelang Nataru

“Dari 118 sepeda motor ini, semua ditindak tilang oleh jajaran Sat lantas serta diamankan di Mapolres Sukoharjo,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini