Polisi Bubarkan Balap Liar di Jepara, Puluhan Motor Diamankan

Sebanyak 55 sepeda motor berhasil diamankan Kapolres Jepara

26 November 2023, 19:26 WIB

JEPARA (Keadilan.net) – Puluhan motor disepanjang jalan Soekarno-Hatta KM 06 Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, berhasil diamankan personel gabungan Polres Jepara saat menggelar razia balap liar pada, Minggu (26/11/2023) dini hari.

Razia tersebut sengaja digelar sebagai langkah pencegahan balap liar yang biasanya dilakukan memanfaatkan momen Sabtu malam sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu dinihari.

“Sebanyak 55 sepeda motor berhasil kami amankan,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano usai melaksanakan razia.

Patroli Tim Pandawa Polres Sukoharjo Bubarkan Balap Liar dan Sita Knalpot Brong

Sebanyak 55 tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk penindakan. Sebagian ada yang terbukti digunakan untuk balap liar, juga ada pula yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar, atau knalpot brong.

Kasat Lantas juga memberikan imbauan kepada para pelaku balap liar untuk tidak mengulangi aksi balap liar. Ia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya. (Nugroho)

Berita Lainnya

Berita Terkini