SUKOHARJO (Keadilan.net) – Puluhan remaja diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan melakukan balap liar dan motornya menggunakan knalpot yang tidak standar (brong), Sabtu (12/11/2022) malam.
Penindakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari laporan pengaduan keresahan masyarakat atas kebisingan yang dikeluarkan dari penggunaan knalpot tidak standar.
“Untuk memberi efek jera, kami amankan dan lakukan pembinaan, kami juga perintahkan untuk melepas knalpot brong tersebut. Barang bukti knalpot brong tersebut kemudian kita sita,” terang Katim Pandawa Ipda Guntur.
Tim ECRC UMS dan Ababil Evo III Dilepas Ikut Shell Eco Marathon 2022 di Sirkuit Mandalika
Selain mengamankan puluhan knalpot tidak standar, Tim Pandawa juga membubarkan balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura.
Para remaja yang hendak melakukan balap liar tersebut diamankan di Polsek Kartasura untuk pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu.
Keren, 5 Atlet Indonesia Ini Berhasil Torehkan Prestasi di Kancah Internasional
“Kami berikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu. Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” imbuh Guntur.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, Patroli Tim Pandawa digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas Kapolres. (Nugroho)